Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Dari Kamus Keuangan Daerah
- Proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar Pemerintah Daerah berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Yang Terkait
Diperoleh dari "http://kamuskeuangandaerah.com/index.php?title=Pengawasan_Atas_Penyelenggaraan_Pemerintah_Daerah&oldid=3352"